Go-SPKLU ID
Komunitas & Peta EV
Panduan EV Diperbarui: Oktober 2026 • Terverifikasi

Berapa Biaya Cas Mobil Listrik di SPKLU? Hitungan Tarif per kWh dan Perbandingannya dengan Bensin

Tim Redaksi Go-SPKLU • 28 August 2026 • 369 pembaca
Bagikan Artikel
Berapa Biaya Cas Mobil Listrik di SPKLU? Hitungan Tarif per kWh dan Perbandingannya dengan Bensin

Berapa Sebenarnya Biaya Mengisi Daya Mobil Listrik?

Salah satu alasan utama mengapa masyarakat beralih ke mobil listrik adalah efisiensi biaya operasional. Namun, masih banyak calon pemilik EV yang bertanya-tanya: Berapa biaya riil untuk mengisi baterai mobil listrik dari kosong hingga penuh di SPKLU?

Struktur Tarif SPKLU Resmi di Indonesia

Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM dan ketentuan PLN, tarif pengisian daya di SPKLU terbagi menjadi:

  • Tarif Dasar Listrik SPKLU: Sekitar Rp 2.466 per kWh (untuk SPKLU umum milik PLN).
  • Biaya Layanan Fast Charging (Optional): Untuk SPKLU Fast Charging (25 - 50 kW), dikenakan biaya layanan tambahan sekitar Rp 25.000 per sesi, sedangkan Ultra Fast Charging (>50 kW) sekitar Rp 57.000 per sesi.
  • SPKLU Swasta / Mall: Beberapa operator swasta menerapkan tarif antara Rp 2.500 hingga Rp 3.500 per kWh tergantung fasilitas dan lokasi stasiun.

Simulasi Biaya Cas Mobil Listrik Populer

Mari kita hitung estimasi biaya pengisian 0% - 100% pada beberapa mobil listrik terlaris di Indonesia:

Tipe Mobil Kapasitas Baterai Jarak Tempuh Total Biaya Cas (Full)
Wuling Air EV Long Range 26.7 kWh ~300 km Rp 65.000 - Rp 70.000
BYD Dolphin / Atto 3 60.48 kWh ~480 km Rp 150.000 - Rp 165.000
Hyundai Ioniq 5 Long Range 72.6 kWh ~451 km Rp 180.000 - Rp 200.000

Bandingkan dengan Mobil Bensin (ICE)

Untuk menempuh jarak 450 km:

  • Mobil Bensin (Konsumsi 1:12, RON 92 @ Rp 13.500/L): Membutuhkan ~37.5 liter bensin = Rp 506.250.
  • Mobil Listrik (Hyundai Ioniq 5 @ SPKLU): Membutuhkan ~72.6 kWh = Rp 180.000.

Artinya, menggunakan mobil listrik di SPKLU mampu menghemat biaya bahan bakar hingga lebih dari 65%! Penghematan akan semakin besar jika Anda mengecas di rumah (Home Charging) dengan tarif malam PLN (diskon 30%).

Tanya Jawab Populer (FAQ Interaktif)

Klik pada setiap pertanyaan di bawah untuk melihat penjelasan lengkap dari tim ahli Go-SPKLU:

Berapa tarif resmi pengisian daya mobil listrik per kWh di SPKLU PLN?

Berdasarkan regulasi resmi Kementerian ESDM, tarif curah pengisian daya di SPKLU umum milik PLN adalah sekitar Rp 2.466 per kWh (sudah termasuk Pajak Penerangan Jalan Umum / PJU).

Mengapa ada biaya layanan tambahan pada stasiun pengisian daya cepat (Fast Charging)?

Biaya layanan tambahan (Rp 25.000 untuk Fast Charging 25-50 kW dan Rp 57.000 untuk Ultra Fast Charging >50 kW) dikenakan sebagai kompensasi atas investasi mesin berdaya tinggi dan kecepatan pengisian super cepat yang memangkas waktu tunggu pengemudi.

Berapa selisih biaya mengecas mobil listrik di rumah dibanding di stasiun SPKLU umum?

Mengecas di rumah jauh lebih murah. Dengan tarif rumah tangga nonsubsidi sekitar Rp 1.699/kWh—bahkan turun menjadi sekitar Rp 1.189/kWh jika memanfaatkan diskon tarif malam PLN 30% (jam 22.00–05.00 WIB)—biaya operasional di rumah lebih hemat hingga 50% dibanding SPKLU umum.

Berapa perbandingan biaya operasional mobil listrik dibandingkan mobil bensin konvensional per 1.000 km?

Untuk jarak 1.000 km, mobil listrik hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 270.000 hingga Rp 390.000 di SPKLU (atau ~Rp 180.000 jika di rumah). Sedangkan mobil bensin 1.500cc membutuhkan sekitar Rp 1.125.000 menggunakan BBM RON 92. Penghematan bersih mencapai lebih dari 65% hingga 80%!

Aplikasi Peta Interaktif

Cari SPKLU Terdekat dari Lokasi Anda?

Gunakan aplikasi web Go-SPKLU untuk melihat ketersediaan charger, navigasi rute tol, dan status antrean secara real-time.